Rabu, 02 Agustus 2017

Assalamu'alaikum Wr. Wb Lama tak jumpa, karena kesibukanku ga sempet nulis di blog Ada info ttg Pilkada Kab. Kuningan yang ampe dibawa ke MK. Waaaahhhh ampe segitunya ya Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Kuningan 2013 - Perkara No. 136/PHPU. D-X/2013 - digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (8/10) siang. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi dari Pihak Terkait. Seperti diketahui, Pihak Terkait adalah Pasangan Calon No. Urut 3 Utje CH Hamid Suganda dan Acep Purnama. Sedangkan Pemohon adalah Pasangan Calon No. Urut 1 Momon Rochmana dan Mamat Robby Suganda. Ampe pendukung Rochmat nobar sidang MK melalui alamat web resmi MK di www.mahkamahkonstitusi.go.id tanggal8 oktober 2013. Yaaaa kita sih yg dibawah, hanya menyarankan. siapa aja pemenangnya, bisa membawa Kuningan lebih baik kedepan. Kalau memang ada kecurangan dari pihak lain, tinggal akui saja. Toh sebenarnya, mulut memang bisa berbicara A sampaiZ. tapi hati ga akan bisa bohong, pasti dalam hatinya mengakui, " Oh iya, saya menang tuh karena .... some thing gitu " Hanya butuh pengakuan itu saja. yg menang mh siapa aja lah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar